JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 1 ton ganja di area pool truk di Cipayung, Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2020). Enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika itu ditangkap.
“Berat bruto kurang lebih 1 ton ganja, berat bersih belum dapat dihitung,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya.
Arman mengatakan, ganja itu dibawa dari Aceh melintasi Medan, Lampung, dan Jakarta dengan truk melalui jalur darat. Ganja-ganja itu dibagi dalam 500 bungkus dan dikemas di dalam plastik.
Untuk mengelabui petugas, kata Arman, ganja-ganja itu disamarkan menggunakan lapisan serbuk dengan bau menyengat untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
“Ganja dikemas dalam plastik dan dikamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam, untuk menghindari pemeriksaan petugas jika menggunakan anjing pelacak (K9),” ujarnya.
Arman mengatakan, ganja tersebut rencananya akan dibawa menuju kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat. Selanjutnya, ganja itu didistribusikan kepada pemesan yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Barang bukti ganja dan pelaku dibawa ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur,” pungkasnya. [KM-03]














