MEDAN, KabarMedan.com | Dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day (WPFD) yang jatuh pada 3 Mei 2016, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengusung tema “Berbeda itu Hak!”, sebagai langkah awal untuk membangun kembali pemahaman publik akan toleransi dan kebhinekaan Indonesia.
“WPFD diperingati sebagai momentum demi mempertahankan kebebasan media dari serangan atas independensi, dan memberikan penghormatan kepada para Jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas,” kata Ketua AJI Medan – Agoez Perdana, didampingi Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan – Dewantoro, Selasa (3/5/2016).
Jaminan atas hak asasi manusia telah diatur dalam pasal 19 DUHAM dan pasal 28F UUD 1945. Di dalamnya mencakup dua hal mendasar, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi.
Namun hak dasar itu justru kerap diabaikan oleh Negara. Salah satu bentuknya adalah yang terjadi belakangan ini, ketika berbagai ekspresi yang “berbeda” kerap kali digagalkan karena tindakan intoleran kelompok warga yang lain.
“Tindakan represi atas kebebasan berekspresi warga adalah ancaman bagi kebebasan pers dan fungsi pers untuk mengembangkan pendapat umum,” sebut Agoez.
Baca Halaman Selanjutnya














