AJI Medan Desak Polda Sumut Ungkap Kasus Tewasnya Zulfan Syaiful

Polisi Musuh Kebebasan Pers

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga mendapat sorotan sepanjang tahun 2015 – 2016, karena gagal melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat atau ekspresi. Sejumlah kasus pembubaran diskusi, pemutaran film, dan penyampaian eskpresi lainnya oleh kelompok intoleran terkesan ada pembiaran oleh Polisi.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan, Dewantoro mengatakan, ranah kebebasan bereskpresi juga tengah mendapat ancaman serius, setelah lebih dari 170 kasus kriminalisasi karena dilaporkan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Warga yang menjadi korban karena mengeluarkan pendapat melalui ranah internet ini terus bertambah.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Peran Polisi menegakkan hukum terkait kasus-kasus kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat dinilai telah gagal. Maka AJI menetapkan Polisi sebagai musuh kebebasan pers tahun 2016. Ini untuk kelima kali Polisi menjadi musuh kebebasan pers sejak tahun 2007,” tandas Dewantoro

Permasalahan kekerasan terhadap pers dalam berbagai bentuk juga kerap terjadi. Misalnya, kasus terbaru peristiwa tewasnya Cameraman Salam TV, Zulfan Syaiful, akibat bergumul dengan perompak di perairan Belawan, usai melakukan tugas peliputan bersama rekan-rekannya yang lain, pada Rabu (27/4/2016).

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

“Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Internasional tahun 2016, AJI Medan mendesak Polda Sumut untuk dapat mengungkap kasus yang menyebabkan tewasnya Cameraman Salam TV, Zulfan Syaiful, dan menangkap serta mengadili pelakunya,” pungkas Dewantoro. [KM-01]