JAKARTA, KabarMedan.com | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai, peluang jurnalis terpapar COVID-19 saat ini makin tinggi, terutama setelah pemerintah melakukan relaksasi PSBB di sejumlah daerah terutama ibu kota.
Demikian dikatakan Ketua AJI Abdul Manan dalam diskusi daring dengan tema “Aman dan Sehat Kala Bekerja: Wartawan Garda Terdepan Industri Media” di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh AJI, kata Manan, sebanyak 257 jurnalis di berbagai negara meninggal akibat terinfeksi COVID-19, tiga di antaranya di Indonesia.
“Kondisi dan situasi tersebut tidak bisa terelakkan lagi, jika dibandingkan pada awal-awal COVID-19 di Indonesia. Saat ini risiko jurnalis terpapar virus makin tinggi,” katanya.
Saat awal-awal PSBB diterapkan, kata Manan, banyak jurnalis bekerja dari rumah sehingga risiko terpapar virus juga kecil. Namun, saat relaksasi PSBB dilakukan maka otomatis para jurnalis kembali bertugas ke lapangan, sehingga potensi terinfeksi menjadi besar.
“Jurnalis yang meninggal itu peristiwanya terjadi ketika PSBB dilonggarkan,” ungkapnya.
Manan mengatakan, kondisi tersebut cukup sulit untuk dihindari karena pada prinsipnya profesi jurnalis adalah mencari dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Sebagai contoh saat masa-masa genting, seperti bencana alam hingga pandemi COVID-19 jurnalis justru harus datang mendekat.
Untuk itu, AJI menegaskan penerapan protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan oleh jurnalis selama bertugas, bahkan saat berkumpul dengan teman seprofesi.
Dari sisi kesehatan, kata Manan, terdapat tiga komponen yang memiliki peran penting untuk menentukan aspek keselamatan wartawan saat bertugas. Pertama faktor pemerintah, kedua perusahaan media dan ketiga wartawan tersebut.
“Dari ketiga komponen itu yang paling relevan untuk aspek keselamatan adalah dari jurnalis itu sendiri,” pungkasnya. [KM-03]