Anak 10 Tahun di Medan Meninggal Dunia Setelah Digigit Anjing, Keluarga Lapor Polisi

Lia Pratiwi (42), ibu kandung M. Reza Aulia yang meninggal dunia setelah digigit anjing, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. (KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anak berusia 10 tahun bernama M. Reza Aulia meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021) sore setelah digigit anjing di dekat rumahnya di jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (10/6/2021). Pihak keluarga lalu melaporkan pemilik anjing ke polisi.

Kepada wartawan, ibu kandung korban, Lia Pratiwi (42) tak bisa menyembunyikan perasaannya. Air matanya masih berlinang taktala menceritakan tentang anaknya. Pada Kamis sore, dia dihubungi oleh anaknya yang memberitahu dirinya digigit anjing saat pulang jajan di kedai dekat rumahnya.

“Dia pergi sama kawannya. Waktu itu, pemilik anjing keluar beli air, datang lah tukang air, pagarnya terbuka, anjingnya keluar dan langsung menggigit anak saya, sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (10/6/2021) lalu,” ujarnya, ketika ditemui di rumah duka pada Selasa (15/6/2021).

Usai digigit, anaknya tak langsung pulang. Dia sempat bermain dengan temannya dan beberapa saat kemudian baru pulang dan mengadukannya ke kakeknya yang ada di rumah. “Saya saat itu tidak di rumah, jadi mendapat telpon dari kakeknya kalau anak saya ini digigit anjing. Kakeknya juga yang nelfon kepling,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Setelah pulang dari kerjanya, dia kemudian membawa anaknya berobat ke Bidan Manurung, tak jauh dari rumahnya. Saat itu, anaknya disuntik tetanus. Beberapa saat kemudian dia mendatangi rumah pemilik anjing namun tidak mendapat sambutan yang baik. “Saya juga mendatangi rumah tetangga saya, namun sepertinya tidak ada itikad baiknya,” katanya.

Menurutnya, pemilik anjing tidak menunjukkan adanya itikad baik dan justru menantang ke jalur hukum. Dia membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan bersama dengan kuasa hukumnya, Oki Adriansyah. “Saya berharap, kasus ini dapat dituntaskan. Saya menuntut keadilan lah,” ujarnya.

Ibu kandung korban, Lia Pratiwi didampingi kuasa hukumnya, Oki Adriansyah. (KabarMedan.com)

Saat membuat laporan di Polsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB, anaknya berfoto bersama dengan Oki Adriansyah dan menunjukkan berkas tersebut. Bekas gigitan di paha bagian atas anaknya berupa 2 lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar,” katanya.

Di tempat yang sama, Oki Adriansyah menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil otopsi dari rumah sakit yang akan keluar dalam wwaktu 1 bulan. Menurutnya, sampai saat ini pihak kepolisian bekerja dengan profesional.

“Saya yakin kasus ini akan bisa masuk ke ranah pengadilan dan harapan saya mohon dukungan. Semoga kasus ini jadi pembelajaran, tak ada lagi korban, tak ada yang dirugikan dan tak ada arogansi,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.