Aniaya Polisi, 7 dari 17 Orang yang Ditangkap Positif Sabu

Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan penganiayan terhadap dua orang oknum polisi. Dari 17 orang tersebut, 7 orang diantaranya positif menggunakan metaphetamine (sabu).

“17 orang kita amankan. Kita tes awal ada 7 orang yang positif metamphetamin,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7).

Namun, Riko belum merinci siapa saja tujuh orang yang positif metamphetamin itu. Ia mengaku, saat ini ke-17 orang yang diamankan masih diperiksa polisi.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Siapa saja nama-namanya nanti akan kita rilis. Sekarang masih pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui dalam video rekaman CCTV yang viral di media sosial, memperlihatkan keributan terjadi setelah sejumlah orang berhadapan dan terjadi aksi dorong. Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban tejatuh.

Saat ditanya apakah ada oknum anggota DPRD Sumut berinisial RK terlibat dalam kasus itu, Riko menyebutkan pihaknya sedang melakukan pendalaman.

Ia mengaku, kejadian berawal saat seseorang berinisial KS menerima pesan WhatsApp dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

“Sementara itu dulu. Dipicu apa, dari pemeriksaan awal, saudara KS menerima pesan WA dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul seseorang yang katanya anggota polisi. Keduanya merupakan polisi. Keperluan apa, sedang kita dalami,” pungkasnya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.