KARO, KabarMedan.Com | Aset perusahaan pembiayaan di Indonesia mengalami tren yang positif. Pada Juli 2023, aset meningkat sebesar 16,14 persen atau sekitar Rp72,9 triliun yakni dari Rp451,96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp524,93 triliun pada Juli 2023.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Yustianus Dapot mengatakan dari 151 perusahaan pembiayaan yang ada, terdapat 1 perusahaan yang mengalami pengembalian izin usaha.
“Dari 151 perusahaan pembiayaan, ada 1 yang mengalami pengembalian izin usaha. Yaitu Bentara Sinergies Multifinance, “Ungkap Yustianus Dapot di Media Summit yang diselenggarakan OJK di Taman Simalem Resort, Merek, Kabupaten Karo, Senin (18/9).
Sejalan dengan tren pertumbuhan aset, piutang pembiayaan juga tumbuh sebesar Rp62,40 triliun atau 16,22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp384,63 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp447,03 triliun.
“Tak hanya itu, sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan pun mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar Rp61,02 triliun atau 22,04% dari Rp276,90 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp337,92 triliun,”jelasnya.
Kemudian, piutang pembiayaan pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp447,03 triliun, mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp62,40 triliun atau 16, 22%.
Piutang pembiayaan konvensional periode Juli 2023, sambungnya, juga tercatat sebesar Rp425,00 triliun meningkat Rp57,34 triliun atau 15,59% dibandingkan Juli 2022. Secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp6,40 triliun (ytd) dan Rp15,15 triliun (yoy).
“Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, peningkatan piutang pembiayaan secara yoy terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru yakni sekitar Rp20,43 triliun. Sementara secara mtm peningkatan terjadi pada jenis barang kendaraan bermotor roda empat bekas sebesar Rp1,55 triliun,” jelasnya.
Ia menambahkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2023 juga turun secara yoy menjadi 2,69 persen dari 2,72 persen pada Juli 2022. Penurunan NPF secara yoy tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang pada transportasi dan pergudangan.
“Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, penurunan NPF juga dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang mesin-mesin. Sementara, NPF Neto perusahaan pembiayaan per Juli 2023 menurun dibandingkan Juli 2022 menjadi sebesar 0,73%,”tandasnya. [KM-09]