KABAR MEDAN | Agus Sapri (39) warga Jalan Batang Kuis, Gang Abdulah, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan memang termasuk ayah yang bejat. Apa pasal? Resedivis yang sudah dua kali ma suk penjara dalam kasus pencurian ini telah memperkosa anak kandung nya sendiri sebut saja namanya Melati (11) sebanyak 3 kali .
Akibatnya, lelaki yang sudah bercerai sama istrinya Erna (34) selama tiga tahun ini harus merasakan kembali dinginnya balik jeruji besi tahanan Polsek Percut Seituan, Minggu (3/8/2014) malam.
Informasi yang dihimpun, terungka pnya kasus ini berawal saat Melati mengadukan perbuatan bejat ayahnya kepada ibunya. Dalam pengakuannya, korban telah diperkosa ayahnya sebanyak 3 kali. ” Sabtu (2/8/2014) Melati mendatangi rumah saya di Tembung Pasar 10. Saat itu kulihat mukanya murung dan disitulah kuajak bicara. Dalam percaka pan kami , Melati mengaku telah diperkosa ayahnya. Memang sejak kami bercerai, Melati yang merupakan anak ketiga dan adiknya tinggal sama pelaku. Kalau anak pertama dan kedua tinggal samaku dek ,” katanya di Polsek Percut Seituan.
Mendengar perkataan itu, sang ibu pun berang dan melaporkan kejadian ini kepada personil Polsek Percut Seituan. Personil Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi dan mengama nkan sang ayah bejat tersebut. [KM-03]