Ayah yang Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Aceh

Curhatan seorang ibu yang kembali viral di media sosial, dimana anaknya yang berusia 6 tahun diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. (Foto: Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara akhirnya dibekuk polisi di Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pria yang berinisial H itu. Pelaku ditangkap setelah sempat kabur usai melakukan perbuatan asusila kepada anaknya.

“Benar yang bersangkutan ditangkap di Wilayah Aceh. Saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Aceh,” jelasnya, dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (8/12/2021).

Walau begitu, Hadi belum mau merinci kronologi penangkapan dan motif H melakukan perbuatannya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

Mengingat saat ini petugas masih dalam perjalanan dari Aceh untuk membawa pelaku ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut.

Sebelumnya, ibu korban mengunggah cerita tentang anak kandungnya yang dicabuli oleh ayahnya sendiri di media sosial.

Saat peristiwa itu terjadi, ibu korban sedang merantau ke Medan untuk bekerja selama 3 bulan.

Ketika menyadari ada yang aneh pada kelamin anaknya yang berusia 6 tahun, ia langsung mencari tahu siapa pelaku yang mencabuli anaknya.

Baca Juga:  Pegadaian Gelar Kuliah Umum dan Literasi Keuangan di Universitas Satya Terra Bhineka

Sang anak mengaku bahwa ayahnya yang melakukan dan mengancamnya untuk tidak memberi tahu ibunya.

“Awalnya, dia tidak mau memberi tahu, hingga akhirnya saya membentaknya dan dia menjawab, iyah, DIAPAIN AYAHH MAKK. Aku takut, dibilang ayah kalau kau bilang sama mamak ku pijak kau, ku bunuh kau nanti,” tulis ibunya dikutip dari halaman Facebooknya.

Ibu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Sergai dengan nomor STTP/97/V/2021/RES SERGAI. [KM-07]