Badan Usaha Milik Desa Diingatkan untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Dunia Digital

JAKARTA, KabarMedan.com | Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.

Hal ini berkaitan dengan digitalisasi ekonomi desa. Lewat inilah, diharapkan BIM Desa nantinya bisa tembus pasar global lewat marketplace atau e-commerce.

“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” kata Taufik Madjid

Baca Juga:  Tinjau Sekolah Rakyat Sergai, KSP Dudung Pastikan Program Prioritas Presiden Tepat Sasaran

Kemendes PDTT sendiri memang telah menggandeng sejumlah marketplace untuk pemasaran produk milik BUM Desa.

Warga desa dilatih untuk meningkatkan hasil produksinya agar memenuhi standar global, termasuk dilatih untuk menjadi berjualan di e-commerce.

BUM Desa telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes.

Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah difahami.[KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here