JAKARTA, KabarMedan.com | Baim Wong kecewa dengan respons negatif setelah dia mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HKI.
“Saya kadang menyayangkan opini-opini negatif ketika niat dan tujuan kami berbeda dengan pandangan sempit mereka,” kata Baim Wong dalam pernyataan tertulis, dilansir dari Suara.com, Senin (25/7/2022).
Baim Wong menegaskan bahwa tujuan perusahaannya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memiliki tujuan positif.
Ia menyatakan proses pendaftaran Citayam Fashion Week ke Dirjen HKI sudah sesuai prosedur, termasuk meminta izin kepada Bonge dan kawan-kawan yang membuat kegiatan itu di kawasan Dukuh Atas.
“Jadi bukan karena adanya berita ini, baru kami kalang kabut untuk mencari alasan. Semua sudah ada track record-nya, alhamdulilah. Insya Allah tujuan Tiger Wong Enterrtainment ini berbeda. Kalau kalian sesayang itu sama negara kalian, pasti kalian akan melakukan hal yang sama dengan saya,” tutur Baim Wong.
“Saya selalu berpikir bagaimana menjadikan Indonesia lebih maju, dan nggak pernah mau kalah sama luar negeri. Indonesia pasti bisa lebih hebat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Baim Wong meminta orang-orang yang beropini negatif atas langkahnya mendaftarkan Citayam Fashion Week untuk berpikir ulang sebelum memberikan pendapat.
“Budayakan mendengarkan orang yang bersangkutan sebelum melayangkan opini. Takutnya semua menjadi fitnah,” terang Baim Wong.
Sementara itu, berdasarkan laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, perusahaan yang didirikan selebriti Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022.
Berdasarkan penelusuran di PDKI, saat ini status masih dalam proses dengan nomor pendaftaran JID-2022052181.
Adapun kode kelas di PDKI adalah 41 dengan jenis barang/jasa yaitu peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion.
Kemudian, menyediakan video daring (online) yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Selain itu, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukkan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. [KM-07]