Bandar Narkoba Jaringan Internasional Terancam Hukuman Mati

MEDAN, KabarMedan.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan mengamankan dua kurir sekaligus bandar narkoba jaringan internasional. Kedua pelaku yang diamankan yaitu AH (42) warga Medan, dan AC (41) warga Pematangsiantar. Dari kedua kurir sekaligus bandar narkoba ini, petugas mengamankan barang bukti 1 kg narkoba jenis sabu-sabu kelas I.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Narkoba Kompol Wahyudi, Senin malam (12/10/2015) mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Jalan Gabus.

Dikatakannya, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan disebar di Kota Medan.

Baca Juga:  Tragis, Pemuda di Sergai Ditemukan Tewas Mengapung Usai Hilang Saat Cari Ikan

“Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan sabu-sabu itu ke dalam bungkus teh tiongkok yang kemudian plastik lalu di press. Jadi seolah olah-olah didalam bungkus itu adalah teh tiongkok. Para pelaku mengambil sabu itu dari Tanjung Balai melalui jalur darat,” ungkapnya.

Sesampainya di Medan, kemudian sabu didalam plastik teh dibagi dua. Selanjutnya, sabu yang telah dibagi dua itu, lalu diberi cairan tambahan dan dipasarkan.

“Sabu tersebut sebenarnya ada 10 kg yang dibawa dari Malaysia, namun 9 kg sudah berhasil mereka pasarkan ke daerah-daerah seperti Tebing Tinggi, Batu Bara, dan Deli Serdang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria di Sergai Diciduk Usai Ketahuan Curi Pintu Besi Kandang Babi

Dari pengakuannya, kedua pelaku telah tiga kali menerima sabu-sabu tersebut. “Salah seorang pelaku berinisial AC merupakan residivis yang bebas bersyarat dalam kasus narkoba,” ujarnya.

Mardiaz mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 (2) yo 112 ayat (2) jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.