Bank Sumut Akan Spin Off Unit Usaha Syariah

MEDAN, KabarMedan.com | Rencana spin off (pemisahan usaha=red) unit usaha syariah dengan layanan konvensional PT Bank Sumut mengemuka sebagai salah satu agenda pembahasan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), yang digelar di Gedung Bank Sumut, Jl Imam Bonjol No 18 Medan, Sabtu (3/6/2017).

Spin off unit usaha syariah Bank Sumut direncanakan akan dilakukan paling cepat pada Desember 2018. Sebenarnya prosesnya sudah dimulai pada Januari 2017. Izin prinsip spin off ini sendiri sudah disetujui,” kata Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto.

Menurut dia, untuk modal spin off belum ada dibahas di antara para pemegang saham, dan baru akan dibicarakan pada Rapat Umum Pemegang Saham pada tahun depan.

“Kan masih ada waktu 1,5 tahun lagi. Kira-kira butuh Rp230 miliar lah. Misalnya, pemegang saham setuju untuk devidennya dialihkan menjadi modal kan selesai,” ujarnya.

Menurut dia, perluasan unit usaha syariah dilakukan sebagai upaya untuk menjawab minat dan kebutuhan sebagian masyarakat untuk bertransaksi secara syariah.

“Untuk saat ini Bank Sumut akan terus memperluas layanan syariah sebagai layanan office channeling,” pungkasnya. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.