Bawa Narkoba, Anggota Paspampres Diamankan di KNIA

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Pratu FAP diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (11/1/2016).

Personil Paspampres ini ditangkap karena kedapatan membawa pil ecstasy dan sabu-sabu. Informasi dihimpun, Pratu FAP merupakan penumpang Garuda Indonesia GA181 tujuan Jakarta.

Baca Juga:  Kepala Desa dan Kepala Dusun di Tanjung Beringin Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, dia kedapatan membawa 1/2 butir pil ecstasy dan sabu-sabu seberat 0.35 gram. Narkoba itu disembunyikan di topi yang dipakai Pratu FAP.

“Yang bersangkutan lewat security check point, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba itu,” kata Wisnu Budi Setianto, selaku Plt Humas dan Protokoler Bandara KNIA.

Baca Juga:  Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti dari 112 Perkara, Termasuk Narkotika dan Kejahatan Umum

Pratu FAP kemudian diserahkan ke POM untuk proses lebih lanjut.

“Karena dia anggota TNI AD maka kita serahkan prosesnya ke POM di Medan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.