Bawa Narkoba, Anggota Paspampres Diamankan di KNIA

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bernama Pratu FAP diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (11/1/2016).

Personil Paspampres ini ditangkap karena kedapatan membawa pil ecstasy dan sabu-sabu. Informasi dihimpun, Pratu FAP merupakan penumpang Garuda Indonesia GA181 tujuan Jakarta.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

Saat melewati pemeriksaan X-Ray, dia kedapatan membawa 1/2 butir pil ecstasy dan sabu-sabu seberat 0.35 gram. Narkoba itu disembunyikan di topi yang dipakai Pratu FAP.

“Yang bersangkutan lewat security check point, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba itu,” kata Wisnu Budi Setianto, selaku Plt Humas dan Protokoler Bandara KNIA.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Pratu FAP kemudian diserahkan ke POM untuk proses lebih lanjut.

“Karena dia anggota TNI AD maka kita serahkan prosesnya ke POM di Medan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.