MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan calon penumpang pesawat karena diduga membawa narkoba.
Informasi yang dihimpun, penumpang yang diamankan berinisial Ar (39) dan MF (18) warga Aceh. Dari mereka disita 1 kg diduga narkoba jenis sabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Branch Communication Legal Angkasa Pura II Bandar Udara Internasional Kualanamu, Fajri Ramadhani saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya calon penumpang itu.
“Memang kemarin telah diamankan calon penumpang tujuan KNO-CGK-KDI, pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB,” katanya.
Awalnya petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang. Petugas yang curiga dengan barang bawaan calon penumpang pesawat Batik Air lalu mengamankan mereka.
“Berencana menggunakan pesawat Batik Air diduga membawa jenis sabu-sabu, dan sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba Poldasu,” pungkasnya. [KM-03]