MEDAN, KabarMedan.com. | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menerima penyerahan enam ekor siamang (Symphalangus syndactylus) dari BKSDA Jakarta diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia dan turun di Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (23/9/2021). Satwa dilindungi juga sempat dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (Tegal Alur) Jakarta.
Kabid Teknis BBKSDA Sumut, Irzal Azhar menjelaskan, enam siamang merupakan penyerahan masyarakat yang membelinya sejak kecil kepada BKSDA Jakarta. Sebelum translokasi, petugas medis PPS Tegal Alur telah melakukan pemeriksaan baik perilaku maupun kesehatannya. Penilaian perilaku dan kesehatan, dengan melakukan pengamatan terhadap sifat liar, perilaku makan, kualitas feses, kondisi tubuh dan perilaku alami.
Hasil pemeriksaan dan pengamatan yang telah dilakukan, satwa-satwa tersebut tidak mengalami perubahan perilaku alaminya. Dari segi kesehatan, satwa tersebut dinyatakan sehat serta tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular atau penyakit infeksius. Sehingga kesimpulannya satwa-satwa tersebut layak untuk direlokasi guna dilepasliarkan ke habitatnya.
Sebelum diberangkatkan, keenam siamang yang terdiri dari 4 jantan dan 2 betina, telah dilakukan tes darah untuk memantau penyakit elisa rabies dan hasilnya dinyatakan Titer Antibodi Rabies (Non Protektif), demikian juga dengan tes Covid-19 hasilnya pun negatif.
Proses pemindahan atau translokasi siamang telah mengacu kepada Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : SE.4/KSDAE/KKH/KSA/4/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan Covid-19 Pada Manusia dan Satwa Liar, serta telah memperhatikan kesehatan manusia maupun kesejahteraan satwa dalam rangka One Health serta Animal Walfare.
“Siamang itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB lalu dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata lainnya yang dikelola oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, di Bukit Mas Besitang, Langkat dan menjalani proses karantina dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya,” katanya. [KM-05]