MEDAN, KabarMedan.com | Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2015, Bank Indonesia Perwakilan Propinsi Sumatera Utara menyiapkan uang pecahan kecil (UPK) senilai Rp 11,8 Triliun untuk Sumatera Utara dan Aceh. Sementara untuk Kota Medan dialokasikan dan Rp 4,2 Triliun. Angka ini meningkat dibandingkan pada tahun 2014 lalu senilai Rp 3,75 Triliun.
“Kita menyiapkan UPK ini guna mengantisipasi lonjakan permintaan dari masyarakat. UPK yang paling banyak ditukarkan biasanya adalah uang Rp 2 ribu, RP 5 ribu dan Rp 10 ribu,” Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Sumatera Utara, Difi A. Johansyah, Selasa (9/6/2015).
Difi mengatakan, tahun ini ada kenaikan permintaan uang pecahan kecil (UPK) ditengah masyarakat. Hal ini dikarenakan banyaknya uang kembali dari masyarakat setelah ditukar.
“Sistem penukarannya juga tidak sebanyak tahun lalu. Namun, kuotanya lebih meningkat tahun ini. Tahun lalu ada 70 loket dan saat ini ada 45 loket penukaran UPK di Kota Medan. Untuk tahun lalu penukaran dibatasi hanya 50 orang perhari, dan tahun ini jadi 100 orang perharinya untuk melakukan penukaran uang. Penukaran UPK ini mulai berlaku dari tanggal 1 Juli hingga 14 Juli 2015,” jelas Difi.
Ia mengatakan penukaran UPK dapat dilakukan dengan kartu maupun cash. Selain itu, batas penukaran pecahan uang kecil pada tahun ini juga mengalami peningkatan.
“Kita sudah bekerjasama dengan lima Bank, yakni Bank Mandiri, Bank Sumut, BNI, BRI dan CIMB Niaga yang menyediakan mobil kas keliling ditambah 3 mobil dari Bank Indonesia. Pada tahun 2014 lalu batas penukaran untuk satu orang sebesar Rp 1,7 juta, namun tahun ini satu orangnya bisa sampai Rp 3,7 juta,” pungkasnya. [KM-03]