BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Logo Dewan Pers/kabarmedan-ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Penetapan tersebut disampaikan melalui berita acara yang diserahkan langsung kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Proses penyerahan itu turut disaksikan oleh sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya yang hadir secara daring. Sejumlah anggota BPPA lainnya juga mengikuti acara tersebut baik secara langsung maupun virtual.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Usai penyerahan berita acara, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam pleno tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih dan sekaligus menetapkan pembubaran BPPA.

“Atas nama Dewan Pers, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPPA yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujar Ninik.

BPPA mulai bekerja sejak Agustus 2024. Proses seleksi diawali dengan penjaringan kandidat yang kemudian mengerucut menjadi 18 calon, mewakili tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam orang. Dari hasil seleksi inilah diputuskan sembilan anggota Dewan Pers untuk masa bakti 2025-2028.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Berikut daftar sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028:

Unsur Wartawan

  • Abdul Manan
  • Maha Eka Swasta
  • Muhammad Jazuli

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

  • Dahlan Dahi
  • Totok Suryanto
  • Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat

  • Komaruddin Hidayat
  • M Busyro Muqoddas
  • Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya, nama-nama anggota terpilih akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.