BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

JAKARTA, KabarMedan.com | Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Nama-nama tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025, di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati.

“Kami berharap masukan dari masyarakat dapat membantu memastikan bahwa anggota Dewan Pers terpilih memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujar Bambang.

Dari hasil seleksi, 18 calon tersebut terdiri atas enam perwakilan dari unsur wartawan, enam dari unsur pimpinan perusahaan pers, serta enam dari tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Regal Springs Indonesia dan KKP Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Konsumsi Ikan melalui Podcast

Berikut adalah daftar nama calon anggota Dewan Pers berdasarkan abjad:

Unsur Wartawan:

Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Marah Sakti Siregar, Muhammad Jazuli, Sayid Iskandarsyah, Wahyu Triyogo

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

Dahlan Dahi, Eko Pamuji, Paulus Tri Agung Kristanto, Syamsudin Hadi Sutarto, Totok Suryanto, Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, Ratna Komala, Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga:  Regal Springs Indonesia dan KKP Edukasi Masyarakat tentang Pentingnya Konsumsi Ikan melalui Podcast

BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait para calon anggota Dewan Pers hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB.

Masukan dapat disampaikan melalui email resmi BPPA di [email protected] dengan menyertakan identitas dan nomor telepon untuk keperluan verifikasi. BPPA memastikan bahwa identitas pemberi masukan akan dirahasiakan.

Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang dijadwalkan diumumkan pada Maret 2025.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.