Brigjen Nuri Andrianis Djatmika yang Tembaki Kucing di Komplek Sesko TNI Dimutasi

Ilustrasi kucing.

JAKARTA, KabarMedan.com | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 109 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Dari ratusan perwira tinggi yang dimutasi tersebut, ada nama Brigjen Nuri Andrianis Djatmika (Brigjen NA), pejabat Sesko TNI yang tersandung kasus karena menembaki kucing-kucing liar di sekitar komplek Sesko TNI di Bandung.

Berdasarkan dokumen SK Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang didapatkan redaksi, pada Jum’at (2/9/2022),

Baca Juga:  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Nama Brigjen Nuri Andrianis Djatmika berada di urutan ke-91 dalam daftar perwira tinggi yang dimutasi.

Tertulis Brigjen Brigjen Nuri Andrianis Djatmika dimutasi dari jabatan Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

Jabatannya diisi oleh Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI.

Diberitakan, pada pertengahan Agustus 2022 ada kabar viral di media sosial yang menyebut kucing-kucing mati dengan luka tembakan di area komplek Sesko TNI.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih

Salah satu rumah singgah hewan telantar, Rumah Singgah Clow, mengunggah video bangkai-bangkai kucing mengenaskan di akun Instagramnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bahkan sampai bertitah gara-gara isu ini.

“Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas,” tegas Andika. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.