Buat KTP Palsu, Kepling I Kelurahan Pasar Merah Barat Diamankan Polisi

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Lingkungan (Kepling) I Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota berinisial DPR (53) diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter) Satreskrim Polresta Medan, Senin (14/4/2015). Warga Jalan Laubeng Kelewang ini diamankan karena melakukan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang warga tentang praktek pencetakan KTP palsu yang dilakukan pelaku. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya.

Baca Juga:  Polres Sergai Tingkatkan Keamanan Pilkada dengan KRYD, Antisipasi Gangguan 3C di Wilayah Hukum

“Saat diinterogasi, ternyata pelaku tidak bermain sendiri. Lalu kita melakukan pengembangan dan mengamankan
LB (42) warga Komplek Bela Vista, Jalan Tali Air, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan yang merupakan operator warnet di kawasan Teladan,” jelas Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samara.

Dari keterangan kedua tersangka, KTP palsu itu dicetak dengan menggunakan printer sebagai media pencetak KTP.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkotika di Sergai Diciduk, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

“Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mereka ini sindikat pembuat KTP palsu. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti komputer, printer, flashdisc berisi file template format KTP yang akan dicetak, puluhan lembar KTP palsu dan blangko kosong,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.