MEDAN, KabarMedan.com | Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh berbuntut panangkapan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri. Saat ini Hairi sedang dalam pemeriksaan di Polrestabes Medan.
“Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam group tersebut menamakan group KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut. Ia mengaku, pihaknya masi mendalami kasus tersebut. Ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.
“Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.
“Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa tanggal 8 Oktober 2020,” ujarnya.
Diketahui, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan sejak 8 Oktober berlangsung rusuh.
Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya. [KM-05]