Bupati Nias Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Terkait Banjir dan Tanah Longsor

Peristiwa banjir melanda Kabupaten Nias Utara. (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Bupati Kabupaten Nias Utara, Amizaro Waruwu telah menetapkan status tanggap darurat yang berlaku mulai 17 sampai 30 Desember 2021 dalam rangka percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kecepatan ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penanganan terhadap warga terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara hingga Senin (20/12/2021), jumlah warga yang terdampak banjir dan tanah longsor sebanyak 4.654 Kepala Keluarga.

Petugas mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Kabupaten Nias Utara. (Foto: Ist)
Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Peristiwa ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi dan naiknya debit air di beberapa sungai besar seperti Sungai Sowu dan Muzoi yang menyebabkan banjir dan tanah longsor pada Jumat (18/12/2021) pukul 02.00 WIB dini hari.

Hingga saat ini, terdapat sepuluh Kecamatan yang sebagian desanya tergenang banjir, diantaranya Kecamatan Sitolu Ori, Lahewa Timur, Lotu, Alasa Talumuzoi, Lahewa, Tugala Oyo, Alasa, Afulu, Sawo dan Namohalu Esiwa.

Di sisi lain, BPBD Kabupaten Nias Utara mencatat terdapat dua unit fasilitas pendidikan yang mengalami rusak berat dan ringan.

Sementara untuk sektor komunikasi, dikabarkan jaringan PLN mati dan sinyal komunikasi terganggu.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, BPBD Nias Utara, dan perangkat pemerintah setempat berkoordinasi untuk menuju lokasi dengan membawa perlatan untuk melakukan evakuasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang, oleh sebab itu BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti revitalisasi kawasan sempadan sungai dan restorasi kawasan hulu.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraaan cuaca melalui BMKG serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.