[Kabarmedan.com] – Berakhir sudah pelarian Ahmad Jayadi (42) warga Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu , Kecamatan Medan Perjuangan. Pasalnya, setelah menjadi buronan selama 8 bulan, Ahmad akhirnya diringkus Polsek Medan Kota.
Ketua Ranting PP Pandau Hulu I ditangkap karena menjadi biang penganiayaan terhadap anggota AMPI, Jailani Bahari (42) hingga mengalami luka akibat sabetan klewang, Rabu (26/2/2014) .
Dipolsek Medan Kota, pelaku membantah telah melakukan penganiayaan terhadap korban. “Saat kejadian, saya tidak ada dilokasi, hanya anggota saya saja disitu,” ujarnya.
Namun pun begitu, Jayadi membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan oleh anggotanya.m”Sekitar 20-30 orang lah yang menyerang, semuanya itu anggota saya, jadi karena itu saya akan bertanggung jawab,” ucapnya.
Selama dalam pelarian, Jayadi selalu berpindah-pindah tempat.”Saya kerja bang, kadang saya dibelawan, kadang di Pakam, dibeberapa tempatlah,” kilahnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku merupakan DPO Polsek Medan Kota. “Pelaku ini DPO kita, sudah hampir 1 tahun,” ujarnya.
Selain itu, Faidir juga menambahkan bahwa pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351.”Pasaln ya penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucapnya mengakhiri.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan pada hari minggu (2/6/2013) di Jalan Kuda Kecamatan. Medan Kota. Pelaku yang diketahui baru pulang dari acara pelantikan yang berjumlah 30-an orang, langsung menyerang beberapa anggota AMPI yang sedang duduk didepan Pos AMPI.
Akibat serangan tersebut, 1 orang anggota AMPI mengalami luka robek dibagian keningnya. Tak terima, korban ditemani beberapa temannya melaporkan aksi brutal tersebut ke Polsek Medan Kota.
Setelah mendapat laporan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Ahmad Faisal dan telah menjalani hukuman. Namun, otak pelaku penyerangan baru diciduk oleh petugas di Jalan Kalimantan. [KM-03]