Calo Modus Luluskan Akpol Diamankan Polisi

[Kabarmedan.com] -Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan mengamankan seorang calo  dengan modus  meloloskan seseorang untuk menjadi  taruna Akademi Polisi. Adalah Rosmida Nasution (46) warga Jalan Cempaka, Perumnas Helvetia  diamankan dikediamannya tanpa perlawanan, Kamis ( 17/4/2014) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan Rosmida yang kesehariannya ibu rumah tangga ini berawal dari laporan korbannya Said Ali Harahap dengan nomor laporan No LP/126/I/2014/SU/SPKT Resta Medan tertanggal 15 Januari 2014 lalu.

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Mendapat informasi itu , pihaknya lalu melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka. “. Modus yang digunakan tersangka adalah mengaku dapat  meluluskan untuk seseorang jika ingin menjadi  Taruna Akpol. Untuk dapat menjadi taruna Akpol , tersangka meminta uang Rp  Rp 1 Milyar dengan perincian untuk melakukan pembayaran kepada petugas polisi yang menjadi panitia Akpol tahun ini,” katanya.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Namun,  setelah uang diberikan secara bertahap, ternyata anak korban tidak didaftarkan tersangka , sehingga tidak lulus Akpol. “Korban yang kecewa lalu meminta uangnya dikembalikan, namun tersangka hanya  berjanji tanpa adanya uang yang dikembalikan kepada korban” kata Calvijn.

Dijelaskannya,  pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus penipuan dengan modus ini. ” Masih kita lidik , apakah tersangka mempunyai jaringan atau tidak ,” katanya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here