Cara Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Resmi Samsat Online Nasional

Aplikasi Samsat Online Nasional.

MEDAN, KabarMedan.com | Masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah selama masa tanggap darurat COVID-19 di Indonesia. Namun, harus tetap menjalankan kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Meski saat ini kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) masih beroperasi, masyarakat tetap bisa membayar pajak dari rumah secara online.

Salah satu layanan Pemerintah yang sudah memanfaatkan teknologi internet adalah Samolnas atau Samsat Online Nasional. Program ini diterapkan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahun oleh masyarakat.

Bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, bisa dilakukan dengan mudah melalui akses aplikasi Samolnas ini.

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan di aplikasi resmi Samolnas:

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store Android.
2. Buka aplikasi, lalu tekan Mulai.
3. Selanjutnya pilih Pendaftaran dan tekan Setuju. Disini wajib pajak harus mengisi data dengan teliti, seperti: nomor polisi kendaraan, NIK sesuai data kendaraan, 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, nomor ponsel, alamat email
4. Jika sudah diisi, tekan Lanjutkan.
5. Setelah sistem memproses kebenaran data sekitar 1 menit, akan muncul data lengkap kendaraan dan besaran tagihan pajaknya.
6. Pastikan data kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya benar. Lalu, tekan Setuju untuk memperoleh kode bayar yang berlaku 2 jam. Kode tersebut digunakan untuk membayar tagihan pajak lewat e-Banking atau ATM.
7. Usai melunasi tagihan pajak, sistem di Samsat secara otomatis akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan STNK. Dokumen tersebut akan diantar langsung ke alamat STNK paling lambat 3 hari.

Sebagai catatan, sistem ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan. Wajib pajak juga tidak boleh boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.