MEDAN, KabarMedan.com | Bagi anda pelanggan listrik PLN non subsidi 900 VA dan 1300 VA, namun tidak mendapatkan gratis token atau diskon keringanan pembayaran tagihan listrik selama 3 bulan dari PLN, tak perlu khawatir. Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima donasi di situs www.LightUp.id
Situs ini merupakan gerakan sosial yang diinisiasi oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PLN serta berbagai mitra lain, melalui bantuan subsidi listrik bagi pelanggan PLN non subsidi 900 VA dan 1300 VA di tengah pandemi COVID-19, untuk meringankan beban masyarakat melalui bantuan meringankan tagihan listrik bagi keluarga pra sejahtera.
Penerima donasi dapat mendaftarkan nomor ID Pelanggan PLN dan nomor HP mereka secara online melalui situs LightUp.id, untuk selanjutnya akan menerima donasi untuk pembayaran rekening listriknya.
Cara menjadi penerima donasi adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima donasi yang ingin mendaftarkan diri dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian login menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan.
2. Setelah berhasil login, silahkan mengunggah data pribadi, antara lain:
– Foto KTP
– Nomor Handphone
– Foto Kartu Keluarga
– Foto Tagihan PLN
– Foto Rumah
3. Tim LightUp akan melakukan verifikasi identitas calon penerima donasi.
4. Calon penerima donasi yang telah mengisi informasi secara lengkap di situs LightUp.id akan diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
5. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, dan 1300 VA serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.
5. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak COVID-19.
6. Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.
Syarat dan ketentuan tentunya berlaku sebagai berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan daya 1300 VA.
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp100.000.
3. Pendaftaran di situs LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7 akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
4. Yayasan Cinta Anak Bangsa dalam hal ini bekerjasama langsung dengan PLN dalam penyaluran token listrik untuk rekening prabayar; dan dengan OVO untuk pembayaran tagihan listrik rekening pasca bayar bagi para penerima manfaat. [KM-01]
Catatan redaksi: Selain informasi yang tercantum dalam berita diatas, redaksi tidak melayani pertanyaan lebih lanjut. Pembaca disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan LightUp Indonesia via https://www.lightup.id/#!/contact-us, atau melalui akun instagram @ycabfoundation














