[CEK FAKTA] Heboh MUI Larang Penggunaan Vaksin COVID-19 Asal Tiongkok, Ini Faktanya

KabarMedan.com | Beredar narasi dari media sosial Facebook, mengenai larangan menggunakan vaksin COVID-19 yang berasal dari Tiongkok. Akun Facebook Hemayani salah satunya.

Dalam narasi unggahannya, akun Hemayani menyebutkan bahwa MUI melarang penggunaan vaksin dari Tiongkok. “LBP mo Vaksinasi 100jt rakyat Pribumi RI dg COVID China. MUI sdh larang Vaksin tsb, maka umat Islam Haram ikut2an vaksin. GUE NO,” tulis akun Hemayani.

Melalui proses periksa fakta dari media pencarian Google yang dilakukan Tim Research Hoax Crisis Center (HCC) Borneo, tidak ditemukan satu berita pun tentang fatwa larangan MUI terkait penggunaan vaksin COVID-19.

Dilansir dari benerapa media online kredibel, ditemukan pernyataan dari Anwar selaku Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia mengatakan, bahwa sampai saat ini MUI belum membahas berbagai kemungkinan soal vaksin COVID-19.

Sebab, vaksin corona juga masih dalam tahap uji klinis alias belum ditemukan. Hingga saat ini MUI, kata dia, juga belum ada permintaan dari pemerintah terkait pengecekan vaksin COVID-19.

Di laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pun telah ditegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. (https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/awas-hoaks-mui-larang-gunakan-vaksin-covid-19-asal-tiongkok).

“Kesimpulannya, narasi mengenai MUI melarang penggunaan vaksin COVID-19 dari Cina adalah hoaks dengan kategori misleading content, atau konten yang digunakan untuk mengecoh masyarakat,” tegas Presidium HCC Borneo, Nina Soraya dalam ulasan periksa faktanya, Minggu (11/10/2020). [Tim Fact Checker]