[CEK FAKTA] Jenazah COVID-19 Diambil Organ Tubuhnya, Benarkah?

MANADO, KabarMedan.com | Jagad media sosial dihebohkan oleh akun Facebook Baco Puraga memposting sebuah tautan yang menayangkan video yang memperlihatkan jenazah seorang pria dengan jahitan di bagian perut hingga dadanya.

Jenazah itupun diklaim sebagai jenazah COVID-19 yang diambil organ dalam tubuhnya. Sampul video juga bertuliskan “Setelah Di Buka Peti Yang Katanya Terkenak COVID-19/Corona Ternyata Dalam Nya Ludes”.

Benarkah video tersebut berisikan jenazah COVID-19 yang diambil organ tubuhnya?

Setelah dilakukan penelusuran melalui google image. Hasil penelusuran menunjukkan beberapa tautan YouTube berisi video serupa yang telah diunggah dua tahun lalu.

Namun video tersebut berisi keterangan keluarga pasien mengamuk hasil otopsi jenazah organ tubuhnya diambil dan di upload oleh kanal YouTube Tribunnews.

Berikut narasi lengkapnya :

Heboh Video Keluarga Histeris Tak Terima Jenazah Diotopsi, Begini Tanggapan Kapolresta Manado

Dalam keterangannya, tertulis bahwa video itu diunggah secara langsung oleh akun Facebook Gerry Marchell Maramis Rey pada 22 April 2018 dini hari. Peristiwa dalam video tersebut terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Malalayang, Manado.

Dilansir dari Akurat.com, jenazah dalam video itu adalah Jecky Geraldy Payow (21) warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Dalam video tersebut, terlihat keributan saat keluarga menyaksikan jahitan di perut hingga dada jenazah.

Keributan itu terjadi karena keluarga tidak terima dengan otopsi yang dilakukan rumah sakit terhadap Jecky yang merupakan korban penikaman.

Menurut mereka, otopsi dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Bahkan, salah satu dari mereka meminta dokter mengembalikan organ dalam jenazah.

Dikutip dari iNews.id, Humas RSUP Kandou Malalayang, Meike Dondokambey, mengatakan bahwa rumah sakit telah melakukan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, otopsi dilakukan oleh rumah sakit atas permintaan kepolisian setempat.

Meike mengatakan jenazah Jecky diotopsi karena merupakan korban pembunuhan. Hal ini merupakan kewajiban rumah sakit yang telah diatur dalam undang-undang.

“Kami diminta pihak kepolisian, dan hasil otopsi juga bakal diserahkan ke polisi,” ujar Meike seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Terkait bekas jahitan di perut korban, kata Meike, adalah bekas otopsi. Dia pun menyatakan tidak ada pencurian organ seperti isu yang berkembang.

“Hanya ada otopsi, dan otopsi yang kami lakukan sesuai prosedur, tak ada pengambilan organ,” tuturnya.

Kapolresta Manado, Komisaris Besar FX Surya Kumara mengatakan otopsi jenazah korban pembunuhan di Malalayang, yakni Jecky, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Mengenai persetujuan dari keluarga, menurut Surya, sudah ada. “Pastilah,” ujar Surya pada 22 April 2018.

Adapun dokter forensik RSUP Kandou Malalayang, Jemmy Tomuka, menyatakan tidak pernah ada penjualan organ manusia jika yang diotopsi sudah tidak bernyawa.

“Tidak ada orang yang telah meninggal diambil organnya untuk dipakaikan ke orang yang masih hidup,” tuturnya seperti dikutip dari iNews.id.

Kesimpulannya, video tersebut bukan merupakan jenazah COVID-19 yang diambil organ tubuhnya. Melainkan video lama yang sempat heboh.

Soal keluarga mengamuk dengan hasil otopsi jenazah yang mengambil organ tubuh milik keluarga mereka. [Fact Checker: Reinardo Sinaga]