JAKARTA, KabarMedan.com | Informasi yang mengklaim Kementerian Agama menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah beredar di media sosial. Informasi dibagikan oleh akun Facebook Ella Bahar Cotto pada 19 Februari 2020.
Akun tersebut mengunggah bidikan layar artikel pesisirnews.com berjudul “Selamat Tinggal Sejarah Islam” Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad”.
Artikel itu oleh Ella Bahar Cotto ditambahkan narasi berbunyi, “Ntah apo la maksud pemerintah ko. Agama diutak atik seenak mereka saja”. Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 294 kali dan mendapat 122 komentar.
Hasil penelusuran turnbackhoax.id, informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kemenag sejak 9 Desember 2019 dan muncul dalam sejumlah situs pemberitaan.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan merevisinya.
“Itu (materi khilafah dan jihad) tetap akan disampaikan. Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia,” kata Kamarudin.
Materi tentang khilafah dan jihad yang semula muncul dalam mata pelajaran Fikih dipindahkan ke dalam Sejarah Kebudayaan Islam karena alasan kontekstual.
“Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis religius. Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis,” ujarnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar menjelaskan materi khilafah menitikberatkan pada pembangunan peradaban zaman.
Hal itu berkaitan denan perkembangan Islam modern dan hubungannya dengan kepemimpinan negara. Namun, seiring berjalannya waktu, dilakukan penyesuaian materi soal khilafah dan jihad.
“Jadi, pembahasan jihad bukan semata soal perang tetapi juga tentang daya juang yang tinggi dalam setiap perjuangan peradaban,” kata Umar.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
Kesimpulan
Unggahan akun Ella Bahar Cotto Kemenag menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah adalah palsu atau hoaks.
Konten tersebut membuat informasi yang menyesatkan atau masuk dalam kategori Misleading Content.
Faktanya, Kemenag tidak menghapus kata khilafah dan jihad dari kurikulum madrasah, melainkan memindahkan dua materi tersebut ke dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. [KM-03]





![[SALAH] Indonesia dan 26 Negara Putuskan Keluar dari FIFA](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2023/04/SALAH-Indonesia-dan-26-Negara-Putuskan-Keluar-dari-FIFA-218x150.jpg)
![[HOAKS] Jokowi Bayar 500 Triliun ke Bawaslu Demi Jegal Anies Baswedan](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2023/04/hoaks-jokowi-bayar-500-triliun-ke-bawaslu-demi-jegal-anies-baswedan-218x150.jpg)
![[SALAH] Minum Kopi Bisa Digunakan Sebagai Pencegahan Kejang pada Anak](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2023/01/ilustrasi-minum-kopi-218x150.jpg)
![[SALAH] AIDS Jenis Baru Hasil Pencampuran Covid-19, Vaksin, dan Cacar Monyet](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2022/09/SALAH-AIDS-Jenis-Baru-Hasil-Pencampuran-Covid-19-Vaksin-dan-Cacar-Monyet-218x150.jpg)
![[SALAH] Peningkatan Kasus Covid-19 Disebabkan oleh Orang-orang yang Sudah Divaksin](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2022/09/SALAH-Peningkatan-Kasus-Covid-19-Disebabkan-oleh-Orang-orang-yang-Sudah-Divaksin-218x150.jpg)




