JAKARTA, KabarMedan.com | Selebaran tentang Veroniva Koman menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya beredar di medan sosial WhatsApp. Dalam selebaran ditulis Veronica adalah provokator kerusuhan di Papua.
Tak hanya itu, ditulis juga nama Veronica Koman, perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998, dan terpampang foto Veronica Koman dalam selebaran tersebut.
Kemudian tertera juga nomor telepon sebagai call center bila ada yang melihat Veronica, di nomor 08121312006.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menegaskan jika hal tersebut tidak benar.
“Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan,” katanya, Jumat (6/9/2019).
Argo mengatakan, format selebaran DPO yang beredar bukan format Polda Metro Jaya. “Format DPO itu bukan seperti itu,” ungkapnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat. [KM-03]