Curi Laptop Buat Modal Minum dan Main Warnet, Dua Sekawan Gol

KABAR MEDAN | Lantaran tak punya uang buat  modal minum- minuman  keras dan main warnet, Muhammad Reza Syahputra (18 ) dan Shalihin (17) warga Jalan The 3, Prumnas Simalingkar berbuat nekad.

Keduanya nekad mencuri satu unit Laptop milik Rahman Sono Wijaya (23) Jalan Pembangunan, Padang Bulan Medan.

Akibat perbuatannya, kedua sekawan tersebut kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

“Dua kali sudah mencuri bang. Pertama curi helm dan kedua curi laptop ini. Kalau berhasil uang untuk beli minuman keras dan modal main diwarnet,”ujar tersangka Reza di Polsek Medan Baru, Minggu (19/10/2014).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Oscar S Setjo mengatakan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

“Dari pengakuan tersangka, mereka  sudah dua kali melakukan aksinya. Untuk kedu anya akan kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (KM-03)

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.