MEDAN, KabarMedan.com | Pencuri sepeda motor di parkiran sebuah hotel di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai tak berkutik saat diringkus personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Senin (23/10/2023).
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga ketika dikonfirmasi pada Jumat (27/10/2023) siang mengatakan pencurian diketahui saat adanya laporan pada Sabtu (23/10/2023) pagi dari korban berinisial NP (40).
Korban mengatakan bahwa sepeda motor matik yang sebelumnya dikendarai anaknya itu diparkirkan di parkiran sebuah hotel. Saat akan mengambil, sepeda motornya hilang.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengidentifikasi pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan. “Tim berhasil mengamankan berinisial AD pelaku dan barang bukti sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” katanya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku beraksi bersama temannya berinisial P alias O. Penyelidikan dilanjutkan dengan pengejaran terhadap P alias O. “Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sepeda motor matic milik korban. Kedua pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan,” katanya. [KM-05]