Dampak Kenaikan BBM, Tarif KA Ekonomi di Sumut Juga Naik

MEDAN, KabarMedan.com | Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintahan Jokowi – JK membuat tarif Kereta Api rute domestik juga turut mengalami kenaikan. Kenaikan tarif KA mencapai 20 hingga 50 persen dan membuat harga suku cadang meningkat hingga 90 persen.

Kenaikan tarif KA itu terjadi pada kelas ekonomi tujuan Medan – Tanjung Balai. Dimana harga semula Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu. Untuk tujuan Medan – Pematang Siantar, tarif awal Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu dan untuk Medan – Tebing Tinggi dari harga Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu.

Baca Juga:  PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia

“Penyesuaian tarif dilakukan mulai hari ini, terutama untuk KA ekonomi. Sedangkan untuk KA reguler sudah mengikuti batas atas dan batas bawah. Penyesuaian ini dilakukan akibat kenaikan harga BBM dan adanya perubahan pedoman tarif dari Kementerian Perhubungan,” jelas Humas PT KAI Wilayah Sumut, Rapino Situmorang, Rabu (1/4/2015).

Baca Juga:  Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Ia mengaku, kenaikan tarif KA ini juga sepadan dengan pelayanan yang di lakukan oleh PT KAI.

“Kenyamanan dan fasilitas kita sediakan di KA ekonomi seperti kelengkapan AC dan kenyamanan seat penumpang,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here