JAKARTA, KabarMedan.com | Banyak pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi), Andri Yansah mengatakan, hingga saat ini ada 30.137 orang yang terkena PHK.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hingga 4 April ada 30.137 pekerja/buruh (terkena PHK),” katanya seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, seluruh buruh yang PHK berasal dari 3.348 perusahaan di Jakarta. Namun, dirinya tidak merinci dari seluruh perusahaan itu ada yang terdampak sampai gulung tikar atau tidak.
“Pekerja/buruh itu dari 3.348 perusahaan yang di PHK,” jelasnya.
Andri mengatakan, pihaknya melakukan pendataan karena permintaan dari Pemerintah Pusat. Tujuannya, kata Andri, untuk mendukung program Kartu Pra Pekerja.
Dirinya akan memverifikasi data yang sudah dikumpulkan ini. Setelahnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memberikan pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif para buruh yang di PHK itu.
“Dinas hanya mengumpulkan data saja sesuai arahan dari kementerian, (langkah) selanjutnya pemerintah pusat yang yang bisa jawab,” pungkasnya. [KM-03]














