MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima laporan akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan pada Pilkada 2015.
Demikian disampaikan Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, didampingi Kasubbag Teknis Karnomen Purba, di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Senin (7/12/2015).
“Berdasarkan laporan yang diterima, penerimaan dana kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Nomor Urut 1, Dzulmi Eldin – Akhyar Nasution (BENAR) sejak 12 Agustus – 6 Desember 2015 sebesar Rp2.536.161.972, dengan pengeluaran sebesar Rp2.534.764.536. Sementara penerimaan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Nomor Urut 2, Ramadhan Pohan -Eddie Kusuma (REDI) sebesar Rp320 juta, dengan pengeluaran sebesar Rp311.782.500,” jelas Tamba.
Selanjutnya, KPU Medan telah menunjuk Kantor Akuntan Pubilk (KAP) Biasa Sitepu, dan KAP Meliana Pangaribuan untuk mengaudit laporan akhir dana kampanye yang diserahkan kedua pasangan calon.
“Paling lambat 22 Desember 2015, kita sudah menerima hasil audit dari kedua KAP yang ditunjuk,” pungkas Tamba. [KM-03]