SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sergai awal November dipastikan akan dilaksanakan oleh Komisioner KPU Sergai periode 2023-2028.
Pasalnya, penetapan DCT akan digelar pada 3 November mendatang, sedangkan masa jabatan anggota KPU Sergai masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 30 Oktober mendatang.
Menurut Komisioner KPU Sergai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ardiansyah Hasibuan, saat ini pelaksanaan verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Caleg DPRD Kabupaten Sergai, sedang dalam proses yang dimulai pada 24 Oktober kemarin dan akan berakhir pada 2 November 2023.
Sedangkan penetapan sesuai jadwal tahapan akan dilaksanakan pada tanggal 3 dan pengumuman tanggal 4 November.
Ardi memastikan dirinya tidak ikut dalam pleno penetapan DCT meski saat ini dirinya yang mengkoordinir verifikasi tersebut dikarenakan akan memasuki Akhir Masa Jabatan (AMJ)
“Saya pastikan, penetapan DCT nanti saya tidak ikut, karena sudah Akhir Masa Jabatan (AMJ)”, ujar Ardiansyah Hasibuan pada Rakoor Evaluasi Tahapan Pemilu bagi Badan Adhoc di Aula Pantai Woong Rame Pantai Cermin, Rabu (25/10/2023).
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penyelenggara Badan Adhoc terkait dengan kinerjanya saat menjabat sebagai anggota KPU Sergai selama lima tahun ini.
Ardi juga berpesan agar seluruh Badan Adhoc dapat berpegang teguh dengan regulasi agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tidak tersesat dan dapat menjalankan Pemilu dengan baik dan aman.
Senada disampaikan Ketua KPU, Fuad Hasan Lubis beserta anggota lainnya. Mereka berpesan agar badan Adhoc dapat mengamalkan regulasi yang ada, agar apa yang dikerjakan dapat berjalan sesuai dengan petunjuk dan tidak menafsirkan sendiri-sendiri, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sukses, meski pun dipastikan akan ditinggal oleh beberapa Komisioner KPU Sergai menjelang 4 bulan pelaksanaan pemungutan suara.
Ia juga berharap Badan Adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisioner KPU Sergai yang baru setelah dilantik pada tanggal 30 Oktober nantinya.
“Kita harus bekerja cepat, begitu nanti sudah dilantik, kawan-kawan boleh langsung berkoordinasi, apakah datang ke kantor atau lewat ponsel, silahkan, itu memang segera harus dibangun karena pekerjaan akan semakin padat ke depan” kata Fuad.
Terkait dengan AMJ, Fuad Hasan Lubis beserta rekan-rekannya, Erdian Wirajaya, Ardiansyah Hasibuan, Bayu Afrianto dan Misriani akan memasuki masa AMJ pada 30 Oktober ini.
Namun, 4 dari 5 Komisioner KPU Sergai masa jabatan 2018-2023 ini kembali mengikuti seleksi untuk yang kedua kali. Ardiansyah Hasibuan gagal masuk ke 10 besar, Misriani masuk periodesasi 2 kali jabatan, sedangkan ketiganya sedang menunggu pengumuman.
Pengumuman Anggota KPU Sergai periode 2023-2028 sendiri dikabarkan akan dilangsungkan sekitar tanggal 28 Oktober mendatang oleh KPU RI sedangkan pelantikan dilaksanakan 2 hari berselang di Jakarta.[KM-04]