Dea Onlyfans Memproduksi Konten Pornografi Demi Mendapatkan Uang

Dea Onlyfans (Foto: Ist)

JAKARTA, KabarMedan.com | Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans mengakui pernah membuat foto dan video asusila dengan sang pacar. Ia mengatakan hal tersebut dilakukannya demi mendapatkan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea Onlyfans mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama sang kekasih.

“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial Onlyfans milik yang bersangkutan,” ujar Zulpan, dilansir dari Suara.com, Sabtu (26/3/2022).

Terkait kasus pornografi itu, Dea Onlyfans telah resmi berstatus sebagai tersangka. Walau demikian, Polda Metro Jaya tidak menahannya karena mendapat jaminan dari keluarga.

Polda Metro Jaya hanya mengenakan wajib lapor kepada Dea Onlyfans.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia juga masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya,” tutur Zulpan.

Dea Onlyfans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo, Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dea Onlyfans ditangkap terkait kasus pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

OnlyFans sendiri merupakan sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Konten kreator dapat memperoleh uang dari penggemar atau fans yang berlangganan konten mereka.

Hal ini memungkinkan konten kreator untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

OnlyFans populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi dan pembuat konten lain yang memposting secara daring dan teratur. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.