Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut Rusuh, Kaca Pecah-Polisi Tembakkan Gas Air Mata

MEDAN, KabarMedan.com | Demo menolak UU Cipta Kerja  di depan DPRD Sumut berlangsung rusuh, Kamis (8/10/2020).

Petugas dilempari dengan batu sejumlah kelompok massa aksi. Polisi berkali-kali melesatkan tembakan gas air mata ke arah massa.

Pantauan di lapangan, aksi lempar itu berlangsung lebih dari 2 jam. Awalnya aksi berjalan lancar dengan orasi-orasi.

Namun tak lama kemudian, massa mulai menarik-narik pagar kawat berduri dan merangseknya.

Kerusuhan bergeser ke arah Jalan Kapten Maulana dan Raden Saleh.  Sebentar saja, massa pun melemparkan batu, bata, kayu dan lain sebagainya ke kaca gedung DPRD Sumut hingga pecah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko berulang kali mengimbau agar massa tidak terprovokasi.

“Mohon jangan terprovokasi. Ini Kota Medan punya kita. Kita jaga tetap kondusif. Kita jaga Medan kita,” katanya dengan pengeras suara.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan di Rekonstruksi Kasus Penembakan Anak 13 Tahun: "Ada Peristiwa yang Tertinggal"

Imbauan itu tidak mempan. Sejumlah massa yang diduga masih berusia remaja terus melempari dengan batu.

Polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah massa yang kemudian berhamburan ke segala arah.

Polisi mengejar massa yang terus melempar dan mengamankan sejumlah orang di Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis dan Raden Saleh yang bersambung langsung dengan Jalan Imam Bonjol. Terlihat batu berserakan dan papan bunga terbakar di depan sebuah hotel.

Massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut tiba di Jalan Kapten Maulana Lubis. Tepat di depan sisa-sisa pembakaran papan bunga.

Baca Juga:  33 Warga NTT Diduga Korban TPPO di Sergai Akan Dipulangkan ke Daerah Asal

“Hari ini kita kembali turun ke jalan, tumpah ruah ke jalan dengan segala resiko,” ujar Martin Luis saat berorasi.

Dikatakannya, UU Cipta Kerja (Omnibus Law) telah menciderai masyarakat di semua lapisan, mulai dari buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan lain sebagainya.

Menurutnya, disahkannya UU Cipta Kerja membuktikan bahwa pemerintah dan legislatif lebih mementingkan investor.

“Di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah dan legislatif malah membahas UU ini, bukan menyejahterakan rakyatnya,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi yang jumlahnya semakin banyak masih bertahan di sekitar DPRD Sumut. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.