Digerebek Miliki Sabu Dua Gram, Nelayan di Tanjung Beringin Diboyong ke Kantor Polisi

I alias M, Seorang Nelayan di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai Terpaksa Digelandang ke Kantor Polisi Karena Terlibat dalam Peredaran Narkoba dan Miliki Sabu Dua Gram/JakaNovriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com |  Seorang nelayan berinisial I alias M (40) ditangkap oleh Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu malam, (08/02/2025,) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 2 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu melalui Plt Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi membenarkan penangkapan seorang nelayan terlibat narkoba di Kecamatan Tanjung Beringin.

Ia menjelaskan bahwa tersangka I alias M, yang tercatat sebagai warga Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, ditangkap setelah polisi merespon informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, langsung memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Pada pukul 21.30 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati I alias M sedang berada di depan rumahnya, yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Begitu melihat kedatangan petugas, tersangka berusaha membuang barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, namun petugas berhasil menemukannya tepat di bawah kaki pelaku.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua klip plastik transparan berisi kristal yang diduga sabu, sebuah mancis, jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp 90.000.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

“Setelah dilakukan interogasi, I alias M mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang pria bernama Ponja (nama panggilan), yang juga merupakan warga Desa Nagur. Meski sudah dilakukan pengembangan ke rumah Ponja, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti lainnya”, ujarnya.

Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika yang meresahkan,” ujarnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.