Dinas Pendidikan Sergai Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

PJs Bupati Sergai Diwakili Staf Ahli Bupati, Zulfikar Membuka Forum Konsultasi Standar Pelayanan Publik di Dinas Pendidikan Sergai/Jaka Novriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik di Aula Dinas, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan serta menjaring masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Pjs. Bupati Sergai, Parlindungan Pane, yang diwakili oleh Staf Ahli Zulfikar, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu yang mewakili Kepala Dinas.

Turut hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Sergai, Sayuti Nur, para kepala bidang pendidikan, kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta, para Korwil serta perwakilan media.

Dalam laporan pembukaannya, Kabid SMP Maryam menyampaikan bahwa forum ini diadakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 96 Tahun 2012, serta Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, dan pengelolaan sarana prasarana.

Maryam menekankan bahwa tujuan utama forum ini adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Baca Juga:  Antisipasi Musim Penghujan, Manajemen KAI Divre I Sumut Cek Lintas Medan-Rantauprapat

Kepala Dinas Pendidikan Sergai, yang diwakili Sekretaris Dinas Agus Salim Berutu, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki pelayanan publik.

“Kami menyadari masih banyak yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, forum ini sangat penting untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada,” ujarnya.

Berutu juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Sergai telah berhasil meraih peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Sergai pada tahun 2023 dan 2024.

“Namun, di tingkat nasional, kami masih berada di peringkat ke-33. Ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan,” tambahnya.

Selain itu katanya, Dinas Pendidikan sendiri telah menetapkan 19 standar pelayanan publik yang diharapkan dapat berjalan optimal. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami berharap melalui forum ini, kita dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depannya,” tambah Berutu.

Sementara itu Pjs Bupati Serdang Bedagai, Parlindungan Pane diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Zulfikar menegaskan pentingnya Forum Konsultasi Publik yang digelar guna meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Ia menyampaikan, komunikasi dan konsultasi harus dilakukan antara Dinas Pendidikan, masyarakat, serta insan pers bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memajukan sektor pendidikan.

“Jika komunikasi dan konsultasi ini terus berjalan dengan baik, maka kolaborasi antara pemerintah, sekolah, media, dan dewan pendidikan akan semakin solid,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan bahwa kekompakan dan kerja sama antara berbagai elemen ini sangat penting dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.

Olehkarena itu melalui kegiatan ini Ia berharap, dapat memberikan dampak positif dalam bidang pelayanan publik terutama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sergai.

“Mari kita dukung dan apresiasi diskusi ini, agar menghasilkan langkah konkret untuk memajukan pendidikan di daerah kita,” tutup Zulfikar.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.