DPR Tetapkan Tanggal Pemilu 2024 Hari Ini

JAKARTA, KabarMedan.com | DPR RI akan menentukan tanggal pencoblosan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hari ini, Rabu (6/10/2021).

Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyatakan bahwa untuk penetapan tanggal pencoblosan akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah.

“Insyaallah kita akan rapat besok di DPR untuk finalisasi penentuan tanggal pencoblosan pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Guspardi, Selasa (5/10/2021).

Sebelumnya, tanggal untuk pencoblosan pemilu 2024 menjadi masalah karena usulan yang berbeda dari pihak Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024

Menurut Guspardi, tim konsinyering dari pihak DPR, KPU dan pemerintah telah membahas tanggal tersebut. Namun, dalam rapat tim itu semua pihak yang bersangkutan masih berupaya untuk menyatukan visi dan misi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dan Guspardi menekankan bahwa dari rapat itu belum juga ditemukan kesepakatan tanggalnya.

“Belum dapat keputusan, dari KPU ataupun pemerintah akan dilakukan kajian lebih mendalam dan akan diteliti mana yang lebih bermanfaat. Itulah tujuan konsinyering,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa nantinya Komisi II akan melakukan lobi-lobi sebelum ditetapkannya tanggal pencoblosan. Menurutnya, DPR sepakat pada usulan pemerintah supaya tanggal pencoblosan jatuh di 15 Mei 2024.

Baca Juga:  Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif di Kuartal III/2024

Sebelumnya, Pihak KPU memberi usulan mengenai tanggal pemilu yaitu pada 21 Februari 2024. Sementara Pihak Pemerintah mengusulkan agar pemilu dilaksanakan sekitar April-Mei 2024. Untuk info terkini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.