DPRD Medan Dukung Rencana Penghapusan Pajak Bangunan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | DPRD Kota Medan mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Ferry Mursyidan Baldan, untuk menghapus Pajak Bangunan yang diperuntukkan untuk tempat hunian.

“Kita menyambut baik langkah yang diambil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI. Ini dilakukan ditengah gejolak ekonomi saat ini, sehingga masyarakat bisa menikmati keringanan dan tidak membebani mereka,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, H.Salman Alfarisi Lc, Kamis (05/02/2015).

Ia menilai, penghapusan pajak bangunan khusus bagi tempat hunian sangat adil bagi masyarakat, khusunya mereka yang tidak menjadikan tempat huniannya sebagai tempat untuk komersial.

“Kita menyadari banyak masyarakat yang menggunakan rumah mereka hanya untuk hunian saja, namun tidak untuk dijadikan tempat bisnis dan menghasilkan keuntungan. Jadi kalau pajak ini dihapuskan akan sangat membantu mereka,” katanya.

Untuk itu, penghapusan pajak bangunan ini harus ada klasifikasinya mengingat banyak rumah mewah yang hanya dijadikan tempat hunian saja.

“Kita juga tidak ingin penghapusan pajak ini diberlakukan kepada mereka yang memiliki rumah mewah yang hanya dijadikan tempat hunian saja. Jadi perlu ada klasifikasi soal bangunan rumah yang pajak bangunannya dihapuskan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.