[KabarMedan.com] Seorang sopir truk pelaku tabrak lari akhirnya diamankan petugas Tim Tabrak Lari Unit Laka Sat Lantas Polresta Medan, Senin (2/12/2013) sore.
Pelaku diamankan setelah dua minggu melarikan diri karena menabrak seorang pengendara beca bermotor dan melukai 4 penumpangnya yang terjadi di Jln Pertahanan, Kec Patumbak, Jumat (15/11/13) lalu.
Pelaku Irwansyah (46) warga Jln Brigjen Katamso Gang Perbatasan, Kel Kampung Baru, Kec Medan Maimun, diamankan petugas Sat Lantas Polresta Medan setelah dua orang anak remaja putri memberikan kesaksian dalam peristiwa tersebut kepada polisi.
Informasi di Sat Lantas Polresta Medan, peristiwa kecelakaan lalulintas dan tabrak lari itu berawal saat pengemudi beca bermotor (betor) Holong Situmorang (26) warga Jln Menteng II Gang Pelita, Kel Binjai, Kec Medan Denai, sedang membawa empat orang penumpangnya mau menuju Madrasah Aliyah Negeri 3 kawasan Patumbak.
Sesampainya di Jalan Pertahanan, tiba-tiba truk yang dikemudikan pelaku mendahului betor yang ada di depannya. Namun, setelah mendahului betor yang dibawa korban bernopol BK 1332 CT, ternyata bagian belakang bak truk menyenggol betor hingga betor korban terbalik sekaligus menimpa sepedamotor yang sedang parkir di pinggir jalan.
Akibatnya, empat siswi MAN 3 Patumbak itu menderita luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Beberapa hari setelah kejadian, dua remaja putri yang berada di lokasi kejadian ada melihat peristiwa tersebut serta mengenal ciri-ciri sopir dan truk.
Maka pada Senin (2/12) kedua remaja putri tersebut mendatangi Unit Laka Sat Lantas Polresta Medan sekaligus dimintai keterangannya.
“Saat kejadian itu, kami berada di samping truk dan melihat betor terbalik setelah disenggol bagian belakang bak truk. Kami juga sempat melihat sopir truk itu,” ujar Rida (22) warga Jln Pertahanan, Kel Timbangdeli, Kec Medan Amplas, kepada penyidik di Unit Laka Lantas Polresta Medan.
Usai diperiksa, tim Tabrak Lari Unit Laka akhirnya dengan mudah meringkus sopir tersebut saat melintas di kawasan Jln Pertahanan Patumbak.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan melalui Kanit Laka Iptu Gandi D Yudanto SH saat dikonfirmasi menyatakan, setelah kedua saksi memberikan keterangan kesaksiannnya, maka sopir truk langsung kita diamankan berikut truknya.”Kasusnya sedang kita proses,” ujarnya. (KM-03)