Dua PNS Kabupaten Asahan Terjaring OTT

MEDAN, KabarMedan.com | Dua oknum PNS Asahan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Asahan, Selasa (4/12/2018).

Oknum PNS yang terjaring OTT adalah LS selaku Kasi Pemanfaatan Data Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dan LS yang merupakan plt Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja, Kabupaten Asahan.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Sudirman, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Dari situ petugas mengamankan LS selaku Kasi Pemanfaatan Data diruang kerjanya. Petugas juga menyita barang bukti uang Rp800 ribu, 1 ( satu ) lembar fotocopy kartu keluarga,1 ( satu ) lembar foto copy F101, 1 ( satu ) lembar foto copy surat keterangan kelahiran, dan 2 ( dua ) buah buku nikah.

OTT berlanjut di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran, Kabupaten Asahan. Dimana, petugas menerima informasi adanya pengutipan uang untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran.

Dari situ petugas mengamankan LS yang merupakan plt Kasi Pencegahan Satuan polisi Pamong Praja. Dari LS disita barang bukti Rp 3 juta, surat permohonan untuk pemakaian mobil pemadam kebakaran dan surat perjanjian kerjasama.

Baca Juga:  Dokter Koas di Medan Aniaya Penjual Roti Bakar

Kepala Satuan Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini kedua oknum PNS tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Asahan.

“Petugas juga sudah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk melengkapi pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksanaan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.