MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak dua ton kentang hasil panen dari lahan food estate program Presiden Joko Widodo di Humbang Hasundutan dicuri. Lima orang pelaku berhasil diringkus personel Polres Humbang Hasundutan. Kelima pelaku kini di mendekam di sel tahanan.
Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Tapteng, Iptu Lolo Bako mengatakan, pencurian kentang itu dilaporkan Ashmad Solihin selaku pengawas PT Indofood Fortuna Makmur pada Sabtu (4/9/2021) di Polsek Pollung, Polres Humbahas.
Disebutkan dalam laporan itu, sebanyak 75 karung kentang raib dari Gudang PT Indofood Fortuna Makmur Desa Siria-ria Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas. Setelah diselidiki, Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas berhasil mengungkap.
Pertama kali yang ditangkap adalah LLG di Pollung pada Jumat (17/9/2021). Pelaku mengaku bersama rekan-rekannya mencuri pada kentang pukul 01.00 WIB. Sehari kemudian, tim menangkap MBS di Pollung dan menyita 1 unit Mobil Colt Diesel Dum Truk BB 8431 LD yang digunakan untuk mengangkut kentang yang dicuri.
Lalu pada Senin (20/9/2021), JLS di Pollung juga ditangkap dan pada Selasa (21/9/2021). TS ditangkap di Dolok Sanggul dan terakhir pada Kamis (23/9/2021), polisi menangkap MS di Dolok Sanggul.
Dikatakannya, kelima tersangka mencuri kentang tersebut dengan cara merusak jendala gudang. “LLG masuk ke dalam gudang selanjutnya mengangkat karung goni plastik tersebut dari dalam gudang melalui pintu jendela,” katanya.
LLG, kata dia, memberikan kepada JLS yang menunggu di luar gudang lalu mengangkutnya ke dalam mobil Colt Diesel Dum truk. Sedangkan MBS menunggu di dalam mobil dan melihat-lihat orang.
Setelah mencuri, pelaku menjual hasil curiannya ke Pasar Dolok Sanggul. Hasil penjualan kentang curian dibagi lima. TS mendapat bagian sebesar Rp 2.000.000, MS Rp 2.700.000, JLS 2.600.000, MBS Rp 1.000.000, dan LLG Rp 2.600.000.
“Kelima tersangka dikenakan pasal 363 ayat (3e), ayat (4e) dari KUHPidana diancam Hukuman Penjara selama-lamanya 9 tahun,” ujarnya. [KM-05]