Dugaan Prostitusi Artis FTV di Medan, Polisi Akan Gelar Perkara

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi masih menyelidiki kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis FTV berinisial HH (23).

Demikian dikatakan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

“Kasus dugaan prostitusi online sedang ditangani Polrestabes Medan dan akan digelarkan. Sedang didalami bukti-bukti oleh penyidik,” katanya.

Martuani mengatakan, dirinya tidak akan mengintervensi penyidikan dalam kasus ini. Pasalnya, penyidik bersifat independen.

Baca Juga:  Ikuti Entry Meeting Virtual, Pemkab Sergai Komit Dukung Audit LKPD Secara Profesional

Mengenai berapa orang yang terlibat selain HH (23), Martuani meminta agar menunggu hasil gelar perkara dari Polrestabes Medan.

“Kita belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan sebelum gelar perkara. Hal pertama yang dilakukan adalah setelah digelar, apakah penyidik yakin terjadi tindak pidana sehingga cukup untuk penyidikan berikutnya,” ujarnya.

Diberitakan, seorang wanita berinisial HH (23) digelandang dari mobil di Polrestabes Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

HH yang diduga sebagai artis FTV diamankan di sebuah hotel bersama dengan seorang pria terkait dugaan prostitusi.

Sejak turun dari dalam mobil yang membawanya ke Mapolrestabes Medan, H tidak mengucapkan satu patah kata pun.

Dia menutupi wajahnya dengan topi merah dan menutup kepalanya dengan jaket hitam biru yang dikenakannya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.