MEDAN, KabarMedan.com | Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa tahun 2021 sekolah sudah dapat melakukan belajar tatap muka dengan syarat-syarat tertentu.
Kebijakan belajar tatap muka ini juga harus berdasarkan izin dari Pemerintah Daerah setempat berjenjang hingga pada izin orang tua.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa dirinya belum mengizinkan untuk dilakukannya belajar tatap muka di sekolah.
“Tatap muka masih ditunda, nanti bulan Maret sama ahli-ahlinya. Kenapa, karena dari hasil rapat, ahli-ahli, anak-anak khususnya tentang sekolahan itu belum mengizinkan untuk sekolah dikarenakan Covid-19 yang belum usai,” ujarnya, Senin (4/1/2021).
Angka rata-rata terpapar Covid-19 di wilayah Sumatera Utara menjadi pertimbangan belum diizinkannya belajar secara langsung.
“Tanggal 20 Desember lalu dilakukan rapat dengan tenaga ahli untuk membicarakan anak anak kita apakah akan belajar tatap muka. Apakah siap? Dari hasil berbicara tantang ahli kesehatan dan ahli psikologi anak ini belum mengizinkan dengan kondisi Covid-19 yang saat ini masih diantara 70 – 80 per hari terpapar Covid-19 di Sumut. Sehingga anak anak kita dari segi kesehatan belum diizinkan untuk BTM,” tutur Edy Rahmayadi.
Gubsu juga menyampaikan kondisi kecukupan infrastruktur yang masih belum dapat memadai syarat untuk dilakukannya pembelajaran tatap muka. Sebelumnya Mendikbud telah menyampaikan belajar tatap muka dapat dilakukan dengan kapasitas 50 persen tanpa ada aktivitas berkerumun.
“Kedua, kondisi infrastruktur sekolah itu sendiri. Kalau itu mau dilakukan dan diizinkan sekolah dia 50 persen dari daya tampung sekolah itu. Untuk menyiapkan hal tesebut belum bisa dilakukan karena kondisi sekolah kita yang kecil dan jumlah guru yang ada belum disesuaikan oleh ahli ahlinya. Sehingga keputusan saya nanti tanggal 1 Maret 2021 kita akan rapat kembali. Kita lihat 3 bulan ke depan perkembangan Covid-19 ini,” kata Edy. [KM-06]














