MEDAN, KabarMedan.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Anti Narkoba (GAN) Indonesia memberikan mandat kepada Emirsyah Harvian Harahap untuk membentuk kepengurusan DPW GAN Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Pemberian mandat ini berdasarkan surat keputusan (SK) No. 001/SK.M/DPP. GAN INDONESIA/01/2019, yang ditandatangani Ketua DPP GAN Indonesia, Djoddy Prasetyo Widyawan dan Sekretaris Irwan Djunaidi.

“Mandat yang diberikan dimaksud untuk membentuk pengurus DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut, serta dalam rangka penyelenggaraan musyawarah wilayah,” kata Emir didampingi sekretaris Sumut Azis Siregar St dan Ardi SH, Minggu (20/1/2019).

Baca Juga:  Wagub Sumut Apresiasi Capaian Kabupaten Asahan, Tekankan Konsistensi Budaya Antikorupsi

Emir menjelaskan, tujuan dibentuknya DPW GAN Indonesia Provinsi Sumut adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas narkoba.

“Memberantas narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat penegek hukum, namun kita sebagai masyarakat juga harus turut andil dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Iman Irdian Apresiasi CSR Bank Sumut untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan

Selain itu, kata Emir, dengan terbentuknya DPW GAN Indonesia diharapkan dapat menjauhkan para generasi muda dari bahaya narkoba, yang saat ini telah masuk ke pelosok desa.

“Kita siap begandengan tangan dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pemeberantasan narkoba,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here